Assalammualaikum Wr. Wb., Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam, kepada para Mahasiswa/i Akademi Refraksi Optisi Leprindo Jakarta yang ingin Bebas Pustaka untuk mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Tata Usaha (TU) diharapkan mengumpulkan berkas dibawah ini ke Perpustakaan:
- Surat Keterangan Bebas Pustaka* (Klik untuk men-Download), penulisan data boleh diketik atau ditulis tangan.
- Karya Tulis Ilmiah (KTI)** dalam bentuk:
- CD (softcopy): KTI dalam bentuk word dan PDF, Artikel Jurnal (word) dari KTI, template Jurnal bisa di download disini (Klik untuk men-Download), dan Formulir Bimbingan KTI yang sudah di-scan dan disatukan dalam bentuk PDF.
- Hardcover (Cetak): Semua Tanda Tangan Dosen (pembimbing & penguji), Direktur, serta Penulis di Daftar Riwayat Hidup wajib sudah ada tercantum dengan lengkap semuanya.
- Buku Hibah*, untuk ketentuan buku hibah apa saja yang boleh dihibahkan ke Perpustakaan Akademi Refraksi Optisi Leprindo Jakarta, saya selaku Pustakawan sudah membuatkan list buku yang TIDAK PERLU DIHIBAHKAN ke Perpustakaan Akademi Refraksi Optisi Leprindo Jakarta, berikut listnya (PENTING):
- Download dalam tipe PDF (Klik untuk men-Download)
- Download dalam tipe Excel (Klik untuk men-Download)
- Follow akun Instagram Perpustakaan Akademi Refraksi Optisi Leprindo Jakarta @perpus_leprindojkt (opsional) lalu dilanjutkan mengisi Feedback Pemustaka (wajib) yang telah disediakan di bio Instagram atau website Perpustakaan Akademi Refraksi Optisi Leprindo Jakarta.
Jika masih ada yang belum jelas bisa ditanyakan secara langsung kepada Pustakawan di Perpustakaan Akademi Refraksi Optisi Leprindo Jakarta atau hubungi via direct message Instagram di @perpus_leprindojkt ,Terima Kasih.
Logo Akademi Refraksi Optisi Leprindo Jakarta (Klik untuk men-Download jika dibutuhkan)
*Dikumpulkan secara individu (Satu orang satu Surat Keterangan Bebas Pustaka & Buku Hibah)
**Dikumpulkan secara berkelompok (Satu kelompok cukup mengumpulkan satu KTI dalam bentuk CD (softcopy) & KTI dalam bentuk Hardcover (Cetak))
Note: Pustakawan berhak menolak pengumpulan Bebas Pustaka jika ada berkas yang belum terpenuhi atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dituliskan diatas.