Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Agama sebagai dasar pembentukan kualitas diri amat berperan dalam menumbuhkembangkan kesadaran, sikap dan perilaku penganutnya. Karena itu pendidikan agama islam di perguruan tinggi menjadi sangat sentral dalam mewujudkan manusia indonesia yang beriman dan bertaqwa sebagaimana yang diharapkan bangsa dan negara. Pendidikan agama di perguruan tinggi yang berhasil akan membuahkan sikap mental b…